Banyak kecelakaan terjadi malam hari atau bahkan siang antara mobil dan sepeda motor, gara-gara sepeda motor ”tak terlihat”. Itulah sebabnya, Undang- Undang no 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengendara sepeda motor menyalakan lampu siang hari atau berjaket warna terang agar mudah dilihat.
Namun, selain dua hal tersebut, masih ada beberapa faktor lain membuat kendaran roda dua lebih mudah dilihat kendaraan lain terutama mobil. Berikut beberapa tips yang dirangkum dari lansiran about.com, dikombinasikan aturan dalam Undang-Undang dan arahan Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Kenali blind spot mobil. Ini adalah area yang tak terlihat oleh pengemudi mobil, kira-kira berada di antara pillar A dan C mobil, di atas sudut 45 derajat pengemudi/ bergantung spesifikasi spion mobil (lihat gambar). Usahakan tidak berada di area itu dan jangan pernah berasumsi orang lain sudah melihat kita.
2. Sepeda motor warna hitam memang tampak ”cool”, tapi biasanya akan ”mati” dan tidak mudah terlihat karena mudah bercampur dengan kegelapan malam. Berkendara dengan sepeda motor warna terang, misalnya merah, putih, biru meningkatkan visibilitas bagi pengendara lain.