1. Korps Brimob:
Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.
2. Densus 88 antiteror:
Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
3. Batalyon raider:
Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlanjut (panjang).
4. Kostrad Tontaipur:
Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab dan lingkup tugas kepolisian.
2. Densus 88 antiteror:
Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia. Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
3. Batalyon raider:
Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlanjut (panjang).
4. Kostrad Tontaipur: