Sempat diwacanakan sejak tahun lalu, akhirnya anggota parlemen Uni Eropa memutuskan sistem pengereman Anti-Lock Braking System (ABS) jadi fitur standar untuk sepeda motor 125 cc ke atas. Artinya, aturan ini berlaku pada semua sepeda motor yang dipasarkan ke Eropa mulai 2016.
Keputusan ini diambil berdasarkan pemungutan suara di parlemen yang menghasilkan 643 suara mendukung penggunaan ABS, 16 menolak, dan 18 anggota tidak memilih atau abstain. Namun, pengesahan keputusan parlemen harus mendapat tanda tangan dari dewan menteri.
Penolakan hanya disampaikan dari perwakilan Inggris yang mempermasalahkan adanya tambahan biaya pada pabrikan sepeda motor untuk aplikasi sistem ABS. Apalagi, kewajiban itu memutuskan sepeda motor berkapasitas mesin kecil. ABS saat ini dijual terpisah dengan biaya 300-500 pound (Rp 4,6 juta-Rp 7,6 juta) sehingga bisa mendongkrak banderol sepeda motor sampai 25 persen.
Mandatori ABS ini dibahas di parlemen Uni Eropa untuk mengurangi korban kecelakaan di jalan. Bahkan sejumlah merek sepeda motor Eropa, di antaranya BMW, sudah mengaplikasikan teknologi ini. Tetapi, sebagian merek lain hanya menawarkan dalam bentuk fitur tambahan.
reff :
tomotif.kompas.com/read/2012/11/23/5510
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
yang bermanfaat ya, sopan dan terpercaya